Pelaksanaan Kurikulum PPKn pada Kondisi Khusus Pandemi Covid-19

Authors

  • Fazli Rachman Universitas Negeri Medan, Indonesia, Indonesia https://orcid.org/0000-0003-4628-9797
  • Ryan Taufika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Indonesia, Indonesia
  • Maryatun Kabatiah Universitas Negeri Medan, Indonesia, Indonesia
  • Abdinur Batubara Universitas Negeri Medan, Indonesia, Indonesia
  • Febri Fajar Pratama Universitas Perjuangan, Indonesia, Indonesia
  • T Heru Nurgiansah Universitas PGRI Yogyakarta, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1743

Keywords:

PPKn, Kurikulum, Kondisi Khusus, COVID-19

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kurikulum PPKn pada kondisi pandemi COVID-19. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yaitu menggunakan metode penelitian kualitatif dengan data diperoleh dari data primer dan sekunder. Studi dokumen menjadi teknik pengumpulan data utama, selain itu, penelitian ini menggunakan teknik studi literatur. Studi dokumentasi merupakan teknik pengambilan data yang diperoleh dari dokumen. Data yang sudah terkumpul dianalisis secara kualitatif menggunakan model interaktif dan dianalisis kemudian disajikan secara deskriptif, sehingga dihasilkan paparan bersifat deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kurikulum PPKn dimasa pandemi saat ini memberikan tantangan juga peluang untuk mengembangkan suatu metode dan formula yang tepat dalam proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan inovatif. Pembelajaran PPKn kondisi khusus pandemi COVID-19 harus diawali dengan asesmen diagnostik agar teridentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik sehingga pembelajaran PPKn dapat dirancang sesuai dengan kompetensi dan kondisi peserta didik.

References

Butarbutar, E. N. (2018). Metode Penelitian Hukum Langkah-Langkah Untuk Menemukan Kebenaran Dalam Ilmu Hukum. Bandung: Refika Aditama.

Fearnley-sander, M., & Ella, Y. (2008). Citizenship Discourse in the Context of Decentralisation: The Case of Indonesia. In D. L. Grossman, W. O. Lee, & K. J. Kennedy (Eds.), Citizenship Curriculum in Asia and the Pacific (pp. 111–126). Hong Kong: Comparative Education Research Center, The University of Hong Kong & Springer.

Finnegan, R. (2006). Using Documents. In R. Sapsford & V. Jupp (Eds.), Data Collection and Analysis (2nd ed., pp. 138–152). New Delhi: Sage Publications.

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) (L. Aziza, A. Aqmarina, & M. Ihsan, Eds.). Jakarta: Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Pedoman Pelaksanaan Belajar Dari Rumah Selama Darurat Bencana COVID-19 di Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). Panduan Pembelajaran Jarak Jauh: Bagi Guru selama Sekolah Tutup dan Pandemi COVID-19 dengan semangat Merdeka Belajar. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan penyelengaraan Pembelajaran Tahun Ajar 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Tentang Panduan penyelengaraan Pembelajaran Tahun Ajar 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27/D.D2/KR/2020 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Sekolah Menengah Kejuruan untuk Kondisi Khusus.

Keputusan Manteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.

Latief, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: P.T. Gramedia Pustaka Utama.

Miles, M. B., & Huberman, M. A. (1994). Qualitative Data Analysis; An Expanded Sourcebook (2nd ed.). London: SAGE Publications.

Nasution, S. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia. (2017). Kode Etik Profesi Guru Indonesia. Pgri.or.Id. Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliah Kejuruan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penagangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Presiden Republik Indonesia. (2020). Keterangan Pers dan Arahan Presiden Republik Indonesia Terkait Penanganan Pandemi Virus Korona. Retrieved April 1, 2020, from presidenri.go.id/ website: https://www.presidenri.go.id/transkrip/keterangan-pers-dan-arahan-presiden-republik-indonesia-terkait-penanganan-pandemi-virus-korona/

Print, M. (2020). Curriculum Development and Design (2nd ed.). Oxon: Routladge.

Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Asesmen di Awal Pembelajaran. Jakarta.

Rachman, F., Nurgiansyah, T. H., & Kabatiah, M. (2021). Profilisasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(5), 2970–2984. https://doi.org/10.31004/EDUKATIF.V3I5.1052

Sumantri, M. N., & Winataputra, U. S. (2017). Disiplin Pendidikan Kewarganegaraan: Kultur Akademis dan Pedagogis. Bandung: Laboratorium PKn UPI.

Surat Edaran Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Nomor 018/H/KR/2020 tetang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas Untuk Kondisi Khusus.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Winataputra, U. S. (2015). Pendidikan Kewarganegaraan: Refleksi Historis-Epistemologis dan Rekonstruksi untuk Masa Depan. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

World Health Organization. (2020). WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19 - 11 March 2020. World Health Organization. Retrieved from https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-19---20-march-2020

Downloads

Published

2021-11-13

How to Cite

Rachman, F., Taufika, R., Kabatiah, M., Batubara, A., Pratama, F. F., & Nurgiansah, T. H. (2021). Pelaksanaan Kurikulum PPKn pada Kondisi Khusus Pandemi Covid-19. Jurnal Basicedu, 5(6), 5682–5691. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i6.1743

Citation Check