Implementasi Program Ekstrakurikuler Kesenian pada Jenjang Sekolah Dasar di Jawa Barat

Authors

  • Moh Fathurrahman Universitas Negeri Semarang, Indonesia
  • Bandi Sobandi Universitas Negeri Semarang, Indonesia
  • Galih Mahardika Christian Putra Universitas Negeri Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i1.2188

Keywords:

Implementasi, Pembelajaran, Ekstrakurikuler Kesenian, Sekolah Dasar

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk mengungkap apa saja hal yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dalam implementasi pembinaan ekstrakurikuler kesenian di sekolah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan sumber data dari 80 pengawas dan atau pelatih ekstrakurikuler kesenian yang bersal dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui angket. Hasil penelitian menunjukan: 1) Disdik kabupaten/kota telah memiliki kebijkan dan tatakelola implementasi pembinaan ekstrakurikuler kesenian  di sekolah  dasar mencapai 68.21%, kondisi ini perlu ditingkatkan. 2) Jenis ekstrakurikuler kesenian yang telah dilakukan pembinaan di sekolah di antaranya pada bidang seni rupa 65,50 %, Seni Musik (69,00 %), Seni tari (61,00%), dan seni teater (47,50%). Pembinaan ekstrakurikuler kesenian dikembangkan dengan memperhatikan kebutuhan siswa, memperkuat nilai-nilai budaya lokal, dan ketersediaan SDM serta SDA. 3) Pelaksanaan pembinaaan ekstrakurikuler sudah mendapat dukungan 72,60 % dari stakeholder. Selain itu, pelaksanaan pembelajaran ekstrakurikuler kesenian di sekolah menghadapi hambatan 59.25% yang berasal dari kebijakan disdik, kepala sekolah, guru, orang tua, minat siswa,biaya, fsilitas dan ketersdiaan SDM.

References

Abdillah. (2021). Metode Survey. Rumusrumus.Com.

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. (2014). Panduan Bimbingan Teknis Ekstrakurikuler Kesenian Sekolah Dasar Tahun 2014 Tingkat Kabupaten/Kota. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar. (2015). Pedoman Pelaksanaan Pekan Seni Budaya Sekolah Dasar. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Direktorat Pengembangan Sekolah Dasar. (2015). Panduan Pelaksanaan Workshop Tim Pembina Bimbingan Teknis Ekstrakurikuler Kesenian Sekolah Dasar Tingkat Provinsi Tahap 1 Tahun 2015. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Eko Santosa. (2016). “Urgensi Peningkatan Kompetensi Pendidik Seni dan Pengembangan Kesenian Sekolah. Teateredukasi.

Faiz, A., Kurniawaty, I., & Purwati. (2020). Eksistensi nilai kearifan lokal kaulinan dan kakawihan barudak sebagai upaya penanaman nilai jatidiri bangsa. Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, 8(4), 27–30. https://doi.org/https://doi.org/10.37081/ed.v8i4.2067

Faradiba, A. T., & Royanto, L. R. M. (2018). Karakter disiplin, penghargaan, dan tanggung jawab dalam kegiatan ekstrakurikuler. Jurnal Sains Psikologi, 7(1), 93. https://doi.org/https://doi.org/10.17977/um023v7i12018p93-98

Ismiyanto. (1994). Pembelajaran Pendidikan Seni Rupa di Sekolah Dasar. Universitas Pendidikan Indonesia.

Khaerudin dkk. (2007). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Konsep dan Implementasinya di Madrasah. Nuansa Aksara.

Kurniawaty, I., Dahliyana, A., & Faiz, A. (2021). Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Kearifan Lokal Sunda dalam Kegiatan Rebo Nyunda dan Potensinya untuk Tujuan Wisata Pendidikan. 3(6), 5035–5042.

Lestari, P. (2016). Membangun Karakter Siswa Melalui Kegiatan Intrakurikuler, Ekstrakurikuler, dan Hidden Curriculum di SD Budi Mulia Dua Pandeansari Yogyakarta. Jurnal Penelitian. https://doi.org/10(1), 71–96. https://doi.org/10.21043/jupe.v10i1.1367

Mistaram. (2004). “Pengembangan Pendidikian Seni untuk Menyusun Kurikulum Ekstra Kurikuler di Sekolahâ€. BAHASA DAN SENI, Tahun 32, Nomor 1, Februari 2004. Hal: 127-139.

Muhaimin Dkk. (2008). Pengembangan Model KTSP Pada Sekolah dan Madrasah. Raja Grafindo Persada.

Mulyasa, E. (2007). Kurikulum Satuan Pendidikan. Remaja Rosdakarya.

Munandar, U. (2004). Pengembangan Kreatifitas Anak Berbakat. (Rineka Cipta. (ed.)).

Permendikbud RI No. 62. (2014). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia.

Santosa, A. B., Basuki, Y., & Puspita, A. M. I. (2019). The Effectiveness of Local Wisdom-Based Teaching Materials in Enhancing Creative Writing Skills of Elementary School Students. Journal of English Language Teaching and Linguistics, 4(3), 349. https://doi.org/10.21462/jeltl.v4i3.326

Shilviana, K., & Hamami, T. (2020). Pengembangan Kegiatan Kokurikuler dan Ekstrakurikuler. Palapa, 8(1), 159–177. https://doi.org/https://doi.org/10.36088/palapa.v8i1.705

Downloads

Published

2022-01-23

How to Cite

Fathurrahman, M., Sobandi, B., & Putra, G. M. C. (2022). Implementasi Program Ekstrakurikuler Kesenian pada Jenjang Sekolah Dasar di Jawa Barat. Jurnal Basicedu, 6(1), 1210–1220. https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i1.2188

Citation Check