Implementasi Kebijakan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi ABK dan/atau Memiliki Bakat Istimewa Di SMPN Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i6.4047Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pendidikan Inklusif.Abstract
Tujuan penelitian yang akan dicapai yaitu: 1) Menganalisis implementasi kebijakan Permendiknas No. 70 Tahun 2009 Inklusif untuk ABK di SMPN Kota Padang, 2) Menganalisis faktor yang mempengaruhi kebijakan Pendidikan Inklusif di SMP Negeri di Kota Padang, dan 3. Menganalisis implikasi kebijakan terhadap hak ABK di penyelenggara Pendidikan Inklusif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif metode deskriptif. Informan ditentukan dengan metode purposive sampling. Pengumpulan data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Implementasi kebijakan Pendidikan Inklusif untuk ABK ada tiga komponen yaitu, (a). Dinas Pendidikan Kota Padang telah berupaya untuk mengimplementasikan kebijakan Pendidikan Inklusif di SMP Negeri di Kota Padang yang Pelaksanaan sudah 8 tahun lamanya, (b) Tenaga Pendidik di SMP Negeri di kota Padang masih kekurangan GPK untuk ABK sehingga kurang siap dalam menghadapi ABK, (c) Sarana dan Prasarana untuk ABK sudah ada, namun belum mencukupi untuk semua SMPN di Kota Padang, (2) Faktor yang mempengaruhi kebijakan Pendidikan Inklusif di SMPN Kota Padang yaitu, (a) Struktur Birokrasi (b) Sumber Daya (c) Disposisi dan (d) Komunikasi. (3) Implikasi kebijakan terhadap hak ABK di sekolah penyelenggara Pendidikan Inklusif yaitu sudah terpenuhi tapi belum merata untuk seluruh sekolah Inklusif yang ada di Kota Padang.
References
Direktorat Pembinaan PKLK PendidikanDasar. 2013. “Pedoman Umum Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif (Sesuai Permendiknas No 70 Tahun 2009)â€. Jakarta: Kemendikbud.
Lukitasari, S. W., Sulasmono, B. S., & Iriani, A. (2017). Evaluasi implementasi kebijakan Pendidikan Inklusif. Kelola: Jurnal Manajemen Pendidikan, 4(2), 121-134.
Lutfaidah, A., & Suwanda, I. made. (2016). pelaksanaan pembelajaran PPKn bagi anak keberkebutuhan khusus: studi tentang pembelajaran PPKn pada kelas VIII tunagrahita SMPLB-C Negeri Gedangan-Sidoarjo. Jurnal Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 2(4), 813–828.
Moleong, Lexy. 2008. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya.
Muttaqien, P. I. (2020). Implementasi Pendidikan Inklusif Di Kota Tasikmalaya (Studi Kasus: Sdn Gunung Lipung 4 Kota Tasikmalaya). Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 30(1), 28-38.
Ointu, M. (2016). Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kota Palu. Katalogis, 4(12).
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Anak Memiliki Kelainan dan Memiliki Cerdas dan/ atau Bakat Istimewa.
Sugiono. (2009). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.CV
Sukadari. (2019). Model Pendidikan Inklusi Dalam Pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
Widodo. (2016). Pengembangan Pembelajaran Permainan Adaptif Berbasis Perkembangan Aktual Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. 1 (1), hal. 59—79.
Widya, F. (2018). Dalam Meningkatkan Sikap Bela Negara Siswa Kesatuan Republik Indonesia yang. Jurnal Civic Hukum, 3, hal 45–51
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).