Permasalahan Guru Non Pendidikan Seni Musik dalam Materi Pembelajaran Seni Musik di SMP
DOI:
https://doi.org/10.31004/basicedu.v8i2.7257Keywords:
permasalahan, guru non pendidikan seni musik, kompetensi guru, pembelajaran seni musicAbstract
Linearitas lulusan dari guru dalam bidang pengajaran menjadi pijakan utama karena terkait atas kompetensi pendidik yang dimiliki. Hal tersebut menjadi latar belakang dalam penelitian ini apabila didapati profil lulusan guru yang tidak sejalan dengan kompetensi pendidik. Tujuan daripada penelitian ini adalah mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh guru non pendidikan musik dalam penyampaian materi pembelajaran seni musik di SMP Negeri 2 Sungai Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi teknik dan sumber serta dilakukan pula perpanjangan pengamatan agar data yang dianalisis bersifat sahih. Analisis data menggunakan tahapan pengumpulan data, reduksi, penyajian, dan verifikasi/ penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat ketidaksesuaian bidang ajar guru dengan latar belakang pendidikan yang mempengaruhi kompetensi professional dan pedagogik pada penyampaian materi pembelajaran seni musik. Implikasi dari ketidaksesuaian tersebut berakibat pada kualitas soal yang diberikan pada penilaian tengah semester. Secara keseluruhan, pentingnya penelitian ini bahwa linearitas profil guru dalam mengajar menjadi kunci utama akan keterpahaman pemberian materi walaupun masing-masing lulusan guru (pendidikan) memiliki kompetensi pedagogik.
References
Aditya, M. C. P. (2023). Penerapan P5: Kolaborasi Pelajaran Ilmu Sosial Ekonomi Sains dan Seni Budaya pada Kurikulum Merdeka. Academy of Education Journal, 14(2), 649–666.
Alwi, Z., Ernalida, E., & Lidyawati, Y. (2020). Kepraktisan Bahan Ajar Perencanaan Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter Dan Saintifik. Fon?: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 16(1), 10.
Andayani, T., & Madani, F. (2023). Peran Penilaian Pembelajaran dalam Meningkatkan Prestasi Siswa di Pendidikan Dasar. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 9(2), 924–930.
Ardipal, Ardipal (2008) Peran Seni dalam Pengajaran. Jurnal Bahasa dan Seni: Konsep Belajar pada Pembelajaran Kesenian, 9 (2). pp. 85-92. ISSN 411-3732
Armstrong, M. 2006. A Handbook of Human Resource Management Practice. 10th Edition. London: Kogan Page Limited.
Busthomi, Yazidul, S. A. (2021). Sepuluh Modal Agar Menjadi Guru Profesional. Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 2(1), 9. Diambil dari https;//ejournal.iaifa.ac.id/index.php/salimiya
Djau, N. S. (2019). Analisis Problematika Guru Seni Budaya (Seni Musik) dalam Melaksanakan Mata Pelajaran Seni Budaya di SMA Negeri Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Indonesian Journal of Basic Education, 2(3), 575–585.
Fahrozy, F. P. N., Iskandar, S., Abidin, Y., & Sari, M. Z. (2022). Upaya Pembelajaran Abad 19-20 dan Pembelajaran Abad 21 di Indonesia. Jurnal Basicedu, 6(2), 3093–3101.
Fitri, M. (2021). Konsep Kompetensi Guru Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Kajian Ilmu Pendidikan Islam). Jurnal Pendidikan Universitas Garut, 11(3), 234–241. Diambil dari https://ejurnalunma.ac.id/index.php/madinasika
Ghozali, I. (2020). Professional Competence of Teachers in Learning Music at Elementary Schools in Pontianak. Harmonia: Journal of Arts Research and Education, 20(1), 84–94.
Hidayatullah, R. (2020). Creativity In Music Education: Thinking Divergent and Convergent. Musikolastika: Jurnal Pertunjukan & Pendidikan Musik, 2(1), 1–7. Diambil dari http://musikolastika.ppj.unp.ac.id/index.php/musikolastikahttps://doi.org/10.7592/musikolastika.v2i1.32
Komala, I., & Nugraha, A. (2022). Pendidikan Seni dan Kurikulum Merdeka Belajar: Tuntutan bagi Guru di Sekolah Dasar. Jurnal Belaindika (Pembelajaran dan Inovasi Pendidikan), 4(3), 122–134.
Liku, E., Limbong, M., & Tambunan, W. (2021). Analisis Kemampuan Guru dalam Perencanaan Pembelajaran PPKn pada Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 di SMPN 2 Rantepao. Jurnal Manajemen Pendidikan, 10(2), 91–99.
Nurhuda, A. R., Fitria, N., & Ansori, M. I. (2023). Kompetensi Sosial (Societal Comptance). Jurnal Riset dan Inovasi Manajemen, 1(3), 10–23.
Prawira, Nanang Ganda. (1996). Pengertian Seni. Bandung: SR FPBS
Puspita, P. S. (2016). Problematika Guru Non Pendidikan Seni Musik dalam Penyampaian Materi Pembelajaran Musik di SMP se-Kabupaten Magelang. Universitas Negeri Yogyakarta.
Rahayuningsih, Y. S., & Muhtar, T. (2022). Pedagogik Digital Sebagai Upaya untuk Meningkatkan Kompetensi Guru Abad 21. Jurnal Basicedu, 6(4), 6960–6966.
Rijali, A. (2018). Analisis Data Kualitatif. Jurnal Alhadharah, 17(33), 81–95.
Riyadi, L., & Budiman, N. (2023). Capaian Pembelajaran Seni Musik pada Kurikulum Merdeka Sebagai Wujud Merdeka Belajar. Musikolastika: Jurnal Pertunjukan dan Pendidikan Musik, 5(1), 40–50.
Sabarudin, S. (2018). Materi Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jurnal An-Nur: Kajian Ilmu-Ilmu Pendidikan, 04(01), 1–18. Diambil dari https://journal.an-nur.ac.id/index.php/annur/article/view/69
Sagala, M. D. (2024). Validitas E-Modul Berbasis Website Pada Mata Kuliah Paduan Suara: Studi Penelitian Pengembangan. Jurnal Inovasi Pendidikan dan Teknologi Informasi, 5(1), 22–34.
Sulaiman. (2022). Peran Guru Berlatar Belakang Bukan Seni dalam Pembelajaran Seni Budaya di SMA Negeri 1 Taliwang. Universitas Pendidikan Ganesha.
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication (Jsc), 1(1), 1–13.
Zola, N., & Mudjiran, M. (2020). Analisis Urgensi Kompetensi Kepribadian Guru. Jurnal Educatio: Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(2), 90.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2024 Steven Steward, Imam Ghozali, Zakarias Aria Widyatama Putra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).