Nilai-Nilai Moral dan Sosial pada Pertunjukkan Seni Budaya Kesenian Barongan Sebagai Sumber Belajar Literasi Budaya Siswa Sekolah Dasar
DOI:
https://doi.org/10.31004/basicedu.v6i2.2488Keywords:
Seni Barongan, Sumber Belajar Literasi Budaya, Nila Moral, Nilai SosialAbstract
Kesenian daerah menjadi penting karena merupakan bagian dari warisan seni budaya masyarakat dan dapat dijadikan sebagai social capital. Salah satu seni budaya yang dimiliki masyarakat khususnya di Jawa dan Bali adalah seni barongan. Komponen yang ada dalam seni barongan ini baik ceritanya, penggambaran tokohnya, pakaian serta gerakannya mempunyai tujuan, nilai-nilai atau makna antara lain nilai moral, nilai estetika, nilai budaya, nilai pendidikan atau edukasi, nilai kepercayaan dan sebagai hiburan. Nilai-nilai dan sifat inilah yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Terutama dalam kaitannya dengan pembentukan karakter dan kepribadian yang harmonis. Penelitian ini dilakukan untuk memahami keberadaan nilai moral dan sosial dalam pertunjukan seni barongan yang dijadikan sebagai sumber pembelajaran literasi budaya bagi siswa Sekolah Dasar. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, yaitu metode untuk menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Hasil penelitian ini merupakan sumber belajar yang mudah dipahami dan disediakan sebagai media pembelajaran untuk membentuk berbagai kecerdasan, antara lain kecerdasar intrapersonal, interpersonal, kecerdasan visual spacial, musikal, linguistik, logika dan naturalis sekaligus menyatakan bahwa 1) Kesenian Barongan mengandung pesan moral jujur dan taat, 2) Kesenian Barongan mengandung pesan sosial meniru, kerjasama dan berbagi.
References
Achmad A Kasim, 2. (2022). Teater tadisional di Indonesia. Jakarta: Sub Direktorat Seni Teater dan Sastra.
Agustin, N., & Firmansah, M. L. H. (2018). Memahami Nilai Moral dan Sosial dalam Kesenian Barongan sebagai Pertunjukkan yang Layak Ditonton Anak Usia Dini. 7(1), 69-74.
Anjasuari, T., Sumadi, K., & Widana, I. K. A.;. (2017). Pertunjukan Tari Barong sebagai Atraksi Wisata di Desa Pakraman Kedewatan Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar. IHDN Denpasar.
Ciptiningsih, C., & Indriyanto, I. (2017). Nilai Moral Pertunjukan Barongan Risang Guntur Seto Blora. Jurnal Seni Tari, 6(1).
Dewi, A. P. (2016). Komodifikasi Tari Barong di Pulau Bali (Seni Berdasarkan Karakter Pariwisata). 26(3), 222-233.
Haerudin, D. (2012). Mengkaji Nilai–Nilai Moral Melalui Karya Sastra. Makalah. FPBS: Universitas Pendidikan Indonesia.
Holt, C. (1997). Melacak Jejak Perkembangan Seni di Indonesia. . Bandung: Art Line.
Hurlock, E. (2002). Psikologi Perkembangan:Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Hidup. Jakarta: Erlangga.
K., Karyono, S., Slamet, Tubagus Mulyadi. (2015). Model Pertunjukan Barongan Anak sebagai Transmisi Budaya Daerah. (A. Rusputranto, Penyunt.) Arcintya Jurnal Penelitian Seni Budaya, 7(1).
Kebudayaan, D. P. (1993). Deskripsi Kesenian Barongan Semarang. Semarang: Proyek Pembinaan Kesenian Jawa Tengah.
Koentjarningrat. (1984). Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka.
Kusmayati, A.M. Hermien. (2018). Fungsi Seni Pertunjukkan bagi Pembangunan Moral Bangsa. Yogyakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan: BPNB D.I.Yogyakarta.
Murni, E. S., Rohidi, T. R., & Syarif, M. I. (2016). Topeng Seni Barongan di Kendayakan Tegal: Ekspresi Simbolik Budaya Masyarakat Pesisiran. Catharsis Journal Of Arts Education, 5(2), 150-159.
Puspita, D.R, Nurhadi, & Liestyasari. (2017). Upaya Pelestarian Kesenian Barongan di Kecamatan Cepu Studi Fenomenologi Tiga Paguyuban Barongan di Kecamatan Cepu Kabupaten Blitar. 10-20.
Rohendi, T. (2000). Kesenian Pendekatan Kebudayaan. Bandung: STSI Bandung.
Rokayah. (2009). Kesenian Barongan Jawa Tengah. Semarang: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah.
Sedarmayanti. (2014). Membangun & Mengembangkan Kebudayaan & Industri Pariwisata. Bandung: Refika Aditama.
Soedarsono, R. (1999). Seni Pertunjukan Indonesia di Era Globalisasi. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Depdikbud.
Soeprapto. (2012). Sosiologi Hukum. In: Pengertian Dasar Sosiologi Hukum, Ruang Lingkup, dan Aspek-aspek Hukum. Universitas Terbuka, Jakarta, pp.
Suryajaya, Philip And Meiranto, Wahyu. (2015). Pengaruh Norma Sosial Dan Faktor-Faktor Demografi terhadap Kepatuhan Pajak Studi Kasus pada Para Pendeta di Semarang. Undergraduate thesis, Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Syaiful, M, Bayu, A, Purwandi, A dkk. (2015). Jagat Osing: Seni, Tradisi & Kearifan Lokal Osing. Direktorat Jenderal Kebudayaan: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Reepublik Indonesia.
Tumanggor, R. (2014). Ilmu sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Widowati, C. (2013). Hukum Sebagai Norma Sosial Memiliki Sifat Mewajibkan (Adil atau Jurnal Hukum. Jakarta Timur: Fakultas Hukum Universitas Yarsi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).